Jakarta, 10 Mei 2013
Pemerintah Indonesia kembali
meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Novel Corona Virus (nCoV)
menyusul kasus infeksi baru pada Rumah Sakit di Arab Saudi yang
menimbulkan korban meninggal dunia. Pada Rabu (1/5-2013) lalu, The
National IHR Focal Poin of Saudi Arabia melaporkan ke Badan Kesehatan
Dunia (WHO), terdapat 7 kasus baru infeksi virus corona, 5 kasus
meninggal dunia dan 2 kasus dalam keadaan kritis. Sebelumnya terhitung
sejak bulan September 2012 sampai dengan tanggal 1 Mei 2013 tidak ada
kasus baru.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit
Lingkungan (PP-PL) Kementerian Kesehatan RI Prof. Dr. Tjandra Yoga
Aditama dalam keterangan pers Senin tanggal 6 Mei 2013 di Jakarta.
Saat
ini sudah ada 24 kasus diketahui WHO berkaitan dengan serangan virus
corona, 16 kasus diantaranya meninggal, yang mengindikasikan angka case
fatality rate (CFR) mencapai 66,66 persen. Hal ini perlu diwaspadai
karena banyak jemaah haji dan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.
Sebagai
kewaspadaan terhadap kemungkinan kasus Severe Acute Respiratory
Infection (SARI) Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran Nomor
HK.03.03/D/II.1/1027/2013 tanggal 3 Mei 2013, melanjutkan surat edaran
sebelumnya Nomor HK.03.03/D/II.1/633/2013 tanggal 13 Februari 2013
mengenai kewaspadaan, pengawasan virus corona baru ke seluruh Dinas
Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Rumah Sakit di seluruh
Indonesia.
Untuk mencegah masuknya virus corona, Kemenkes lebih
meningkatkan surveilans terhadap gejala SARI, pemeriksaan kepada orang
(kru dan penumpang) dengan gejala demam, batuk dan kesulitan bernapas di
pintu masuk negara, memberi penyuluhan kepada masyarakat luas khusus
bagi jemaah umroh agar menjaga kesehatan dan disarankan untuk mendatangi
fasilitas pelayanan kesehatan bila sakit serta menjaga Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) termasuk Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). (sumber : Kemenkes RI )
0 komentar:
Posting Komentar