Puskesmas Paguat

Kepuasan Anda Adalah Tujuan Kami.

HUT Kab. Pohuwato

Ulang Tahun Pohuwato Yang Ke-8.

Tindakan Kedarurtan

Salah Satu Pelayanan Di Puskesmas Paguat.

Fogging

Pemberantasan Vector Malaria dan Demam Berdarah.

Puskesmas Paguat

Kepuasan Anda Adalah Tujuan Kami.

Puskesmas Paguat

Penyuluhan Kesehatan Gigi Di Sekolah

Puskesmas Paguat

Penyuluhan Kesehatan PHBS Di Sekolah

Puskesmas Paguat

Penyuluhan Narkoba Di Sekolah

Kamis, 12 Desember 2013

Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Posko 24 Jam BPJS Kesehatan Diluncurkan


15 November 2013
Jelang pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal tahun 2014, PT Askes selaku Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan persiapan dengan meluncurkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) BPJS Kesehatan. Selain itu, untuk memastikan persiapan berjalan baik, PT Askes juga meluncurkan Posko 24 Jam BPJS Kesehatan (trouble shooter office).

Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, didampingi Direktur Utama PT Askes (Persero), Dr. dr. Fachmi Idris telah meluncurkan SIM dan Posko 24 Jam BPJS Kesehatan (14/11). Kegiatan tersebut, dihadiri oleh para pahlawan informasi teknologi (IT) Askes, yaitu para pengelola IT helpdesk yang berasal dari 471 Kabupaten/Kota.

"Ini suatu peristiwa yang mungkin tidak akan tercatat dalam sejarah, akan tetapi ini merupakan suatu kunci untuk keberhasilan suatu program baru yang luar biasa besarnya di Indonesia", ujar Menkes.

Menkes menerangkan, saat ini seluruh Indonesia sedang menyoroti pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebentar lagi akan segera dimulai. Menkes mengingatkan untuk memperhatikan kendala yang berpotensi muncul pada pelaksanaan di tahun 2014. SIM harus diperkuat agar perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan dapat dilakukan secara online, misalnya mempersiapkan tenaga pelatih SIM BPJS Kesehatan yang tersebar hingga ke pelosok daerah, atau mempersiapkan alternatif penyelesaian bagi daerah-daerah yang sulit jaringan.

Direktur PT Askes, Dr. dr. Fachmi menyatakan bahwa awal Januari 2014 akan menjadi momentum besar dari transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan. Sistem berbasis teknologi informasi dan komuniaksi harus sudah diterapkan sebelum transformasi dilaksanakan.

Fachmi Idris, mengatakan bahwa saat ini telah dibentuk tim IT untuk mengelola dan melakukan pelatihan SIM BPJS Kesehatan. Tim tersebut berasal dari 471 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat pelatihan dan akan disebar ke berbagai kantor cabang PT Askes di daerah untuk melatih petugas agar mampu mengoperasikan SIM BPJS Kesehatan.Untuk memperkuat SIM BPJS Kesehatan, Fachmi mengaku sudah mengusulkan kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan, untuk menambah direksi baru untuk PT Askes, salah satunya adalah direksi yang membidangi IT.

Terdapat 4 komponen di dalam SIM BPJS Kesehatan, yaitu sistem Aplikasi, Infrastruktur & Jaringan Komuniakasi Data, Manajemen Database, dan Operasional. SIM BPJS Kesehatan diharapkan dapat menjadi lokomotif pelaksanaan sistem JKN secara keseluruhan. Sistem ini akan memudahkan pengintegrasian dengan program-program jaminan sosial lainnya.

Terkait Posko 24 Jam BPJS Kesehatan, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Teknologi Informatika PT Askes, Tono Rustianto, mengatakan Posko Bantuan 24 Jam BPJS Kesehatan ada di setiap kantor cabang PT Askes di daerah dan akan dibuka sampai 5 bulan ke depan.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama mengenai komitmen untuk mempersiapkan dan menyukseskan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara PT Askes, Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes; dengan Ketua Persatuan RS seluruh Indonesia (PERSI), Dr.dr. Sutoto, M.kes; Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indoensia (AAJI) Hendrisman Rahim; dan Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Kornelius Simanjuntak. Penandatanganan tersebut diharapkan mampu memfasilitasi sinergi bersama yang meliputi, sosialisi program JKN pada seluruh RS dan asosiasi profesi asuransi di seluruh Indonesia.(sumber : Kemenkes RI )

Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 Tahun 2013

Jakarta, 15 November 2013


Hari Kesehatan Nasional (HKN) diperingati pada 12 November setiap tahunnya. Tema utama HKN periode 2010-2014 adalah Indonesia Cinta Sehat. Khusus untuk HKN ke-49 tahun 2013, sub tema yang dipilih yaitu Menuju Indonesia Sehat dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang Bermutu, untuk memaknai dimulainya pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 Januari 2014.

Melalui tema ini diharapkan semua pihak termasuk tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat berbenah serta mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik melalui kemudahan akses dan mutu layanan kepada masyarakat, ujar Menkes.

Rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 tahun 2013, dimulai dengan dilakukannya kegiatan pengabdian masyarakat Operasi Katarak di Tasikmalaya (17 Oktober 2013); Indramayu (22 Oktober 2013); Lombok Timur (24-27 Oktober 2013); Kepulauan Riau (7 November 2013); dan RS Mata Cicendo Bandung (9 November 2013). Di samping itu, terdapat juga kegiatan donor darah secara serentak di berbagai Dinas Kesehatan di daerah.

Nuansa puncak peringatan HKN mulai terasa pada Jumat pagi (8/11), dengan dilakukannya ziarah dan tabur bunga di Pusara pada pahlawan pembangunan kesehatan. Kegiatan dilakukan di dua tempat dalam waktu yang bersamaan, yaitu Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta, dan Bukit Pemakaman San Diego Hills Karawang.

Selasa (12/11) lalu, lebih kurang 2000 pegawai Kementerian Kesehatan RI bersama TNI dan POLRI melakukan upacara bersama untuk memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Pada kesempatan tersebut dilakukan pula Geladi Penanggulangan Bencana Bidang Kesehatan. Simulasi tersebut menggambarkan  kemampuan, kesiapsiagaan, kerjasama, koordinasi, komunikasi yang sangat baik, serta komitmen seluruh jajaran kesehatan  dalam mengatasi  bencana dan kegawat-daruratan yang dihadapi masyarakat bersama semua pihak terkait. Meskipun Tanah Air kita terletak pada lokasi rawan bencana, ini tetap menjadi semangat bagi masyarakat agar terampil untuk hidup bersama di tengah risiko bencana dan berbagai kegawat-daruratan. Pada hari yang sama, Menkes RI juga melakukan teleconference dengan jajaran kesehatan dan Unit Transfusi Darah (UTD) dari 5 Provinsi, yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Lampung, dan Papua. Menkes juga meresmikan Pameran Foto Kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan RI.

Rabu (13/11), dilaksanakan pembukaan kegiatan Konferensi Nasional Promosi Kesehatan (Konas Promkes) Ke- 6 tahun 2013 di Hotel Merlynn Park, Jakarta. Pertemuan yang dihadiri oleh 600 peserta ini merupakan ajang pertemuan para praktisi dan pemerhati promosi kesehatan di Indonesia  yang diselenggarakan 3 tahun sekali.

Tahun ini, puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 tahun 2013 diselenggarakan selama tiga hari (15-17 November 2013) di JIExpo Kemayoran Jakarta.

Pada hari pertama (15/11) penyelenggaraan peringatan HKN tahun ini, Menkes RI membuka Pameran Pembangunan Kesehatan berupa pameran kesehatan produk dalam negeri terbesar sepanjang sejarah perayaan HKN. Pameran ini melibatkan 185 peserta dari industri farmasi, alat kesehatan, makanan, kosmetik dan rumah sakit; yang menunjukkan keseriusan dan kesiapan komponen dalam negeri dalam mendukung pelaksanaan JKN tahun 2014. Pada kesempatan yang sama, Menkes RI berkesempatan untuk memberikan penghargaan Ksatria Bakti Husada, Manggala Karya Bakti Husada, Mitra Bakti Husada, Petugas Kesehatan Berprestasi dalam Penanggulangan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK), Kabupaten/Kota Sehat (simbolis), Pemenang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antar Kementerian dan Lembaga.

Malam harinya, Menkes RI membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Program (Rakorpop) di Hotel Mercure Ancol Jakarta. Dalam acara tersebut, Menkes diagendakan untuk memberikan pernghargaan kepada Institusi Kesehatan Berprestasi, Tenaga Kesehatan Berprestasi, dan RS Vertikal dengan Pelayanan Keperawatan Prima.

Sabtu (16/11), akan diselenggarakan Senam Sehat Bugar di tempat kerja dan Senam Vitalisasi Otak serta Lomba Line Dance di Pelataran Hall B-C, JIExpo Kemayoran Jakarta. Pada hari kedua pelaksanaan puncak HKN ke-49 tahun 2013 tersebut juga diselenggarakan Final Lomba Hand Hygenie Dance, Lomba Band dan Gelar Musik Jazz di Panggung Utama JIExpo Kemayoran Jakarta; Lomba Menggambar (kategori usia 7-13 tahun) dan Pameran Pembangunan Kesehatan di Hall C JIExpo Kemayoran Jakarta. Selain itu, terdapat pula pelayanan KB, deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Operasi Katarak.

Minggu (17/11), merupakan hari terakhir penyelenggaraan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 tahun 2013. Pada kesempatan tersebut, Menkes RI akan melakukan Pencanangan Senam Sehat Bugar di Tempat Kerja dan melepas peserta Gerak Jalan Sehat dan Sepeda Sehat di Pelataran Hall B-C, JIExpo Kemayoran Jakarta. Selain itu, juga akan diselenggarakan Lomba Mewarnai untuk kategori usia 47 tahun, Family Gathering bagi Keluarga Besar Kementerian Kesehatan RI, serta Parade Tumpeng.
(sumber : Kemenkes RI )

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Cegah Virus Corona

Jakarta,  10 Mei 2013
Pemerintah Indonesia kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Novel Corona Virus (nCoV) menyusul kasus infeksi baru pada Rumah Sakit di Arab Saudi yang menimbulkan korban meninggal dunia. Pada Rabu (1/5-2013) lalu, The National IHR Focal Poin of Saudi Arabia melaporkan ke Badan Kesehatan Dunia (WHO), terdapat 7 kasus baru infeksi virus corona, 5 kasus meninggal dunia dan 2 kasus dalam keadaan kritis. Sebelumnya terhitung  sejak bulan September 2012 sampai dengan tanggal 1 Mei 2013 tidak ada kasus baru.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Lingkungan (PP-PL) Kementerian Kesehatan RI Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama dalam keterangan pers Senin tanggal 6 Mei 2013 di Jakarta.

Saat ini sudah ada 24 kasus diketahui WHO berkaitan dengan serangan virus corona, 16 kasus diantaranya meninggal, yang mengindikasikan angka case fatality rate (CFR) mencapai 66,66 persen. Hal ini perlu diwaspadai karena banyak jemaah haji  dan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.

Sebagai kewaspadaan terhadap kemungkinan kasus Severe Acute Respiratory Infection (SARI) Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran Nomor HK.03.03/D/II.1/1027/2013 tanggal 3 Mei 2013, melanjutkan surat edaran sebelumnya Nomor HK.03.03/D/II.1/633/2013 tanggal  13 Februari 2013 mengenai kewaspadaan, pengawasan virus corona baru ke seluruh Dinas Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Rumah Sakit di seluruh Indonesia.

Untuk mencegah masuknya virus corona, Kemenkes lebih meningkatkan surveilans terhadap gejala SARI, pemeriksaan kepada orang (kru dan penumpang) dengan gejala demam, batuk dan kesulitan bernapas di pintu masuk negara, memberi penyuluhan kepada masyarakat luas khusus bagi jemaah umroh agar menjaga kesehatan dan disarankan untuk mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan bila sakit serta menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) termasuk Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). (sumber : Kemenkes RI )

Minggu, 19 Mei 2013

Struktur Puskesmas Paguat


Ancaman Penyakit Diabetes Pada Wanita

Diabetes meskipun lebih sering terjadi pada pria, tetapi bisa juga dialami oleh wanita. Sebenarnya gejala penyakit diabetes pada pria & wanita sama saja, yaitu meliputi mudah lelah & mengantuk, banyak minum, sering berkemih dll. Tetapi ada satu gejala khusus yang dialami oleh wanita yaitu keputihan berulang. Bila mengalami keputihan berulang, maka bisa dicurigai kearah diabetes. Keputihan berulang ini bisa mengakibatkan timbulnya infeksi saluran kemih yang berulang & bisa berakibat buruk untuk ginjal. Demikian hal tersebut terungkap pada acara press release  tentang kongres regional ASEAN Federation of Endocrine Societies (AFES) yang ke 17 di Jakarta, yang berlangsung pada hari Senin, 13 Mei 2013 kemarin.
 
Pembicara & moderator pada acara press release tentang kongres regional ASEAN Federation of Endocrine Societies (AFES) yang ke 17 di Jakarta

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, dr.Dyah Purnamasari, SpPD yang menjabarkan tentang diabetes pada wanita mengemukakan, “Masalah DM pada wanita semakin meningkat. Meski masih dalam rentang usia reproduksi (belum menopause), wanita bisa berisiko sama dengan laki-laki untuk mengalami gangguan risiko penyakit jantung seperti diabetes, hipertensi, dislipidemia, bila memiliki gaya hidup kurang baik yang ditandai dengan kelebihan berat badan dan lingkar perut yang bertambah (obesitas sentral). Hormon wanita yang merupakan pelindung bagi wanita pre menopause dari gangguan penyakit jantung dan pembuluh darah, tidak akan bisa berfungsi melindungi bila wanita tersebut memiliki obesitas.”

 “Pada fase kehamilan”, ia melanjutkan, “Dokter harus dengan jeli memeriksa diabetes yang dialami pasien, apakah pasien memang penderita diabetes atau hanya mengalami diabetes pada saat kehamilan yang biasa disebut diabetes gestasional. Jika memang merupakan penderita diabetes sejak awal, maka pada saat kehamilannya, obat oral yang diberikan sebaiknya dikonversikan dengan insulin. Pada kasus diabetes gestasional, maka dokter akan memberikan terapi nutrisi medik selama awal kehamilan, yaitu sekitar 2-4 minggu. Jika tidak mencapai target kendali gula darah, maka akan diberikan suntik insulin yang akan dihentikan setelah proses melahirkan. Biasanya kasus diabetes gestasional akan berulang pada kehamilan berikutnya mengingat bertambahnya usia ibu. Wanita hamil dengan diabetes harus melakukan kendali diabetesnya supaya tidak terjadi kelahiran bayi dengan berat badan berlebih (giant baby).”
 “Pada saat proses kelahiran, dokter harus berhati-hati dalam memutuskan cara lahir normal atau operasi caesar. Penting untuk diperhatikan apakah terdapat komorbiditas diabetes, yaitu hipertensi, kadar kolesterol yang tinggi dan sindrom metaboliklannya. Dianjurkan untuk melahirkan dengan pengawasan dokter ahli. Apabila harus dilakukan operasi, maka harus dilakukan kontrol terhadap luka pasca operasi. Tidak akan menjadi masalah apabila luka bersih, tekanan darah terkontrol dengan baik dan nutrisi yang dikonsumsi juga baik”, tambahnya.

 “Selanjutnya, kontrol dan edukasi juga harus dilakukan dengan seksama oleh dokter kepada pasien ketika bayi sudah dilahirkan. Evaluasi kesehatan bayi bisa dilakukan melalui proses rawat bersama dokter kebidanan, dokter anak dan dokter penyakit dalam. Pada kasus bayi dengan ibu penyandang diabetes, memang terdapat risiko bayi akan menderita obesitas namun dengan edukasi dan kontrol yang baik, seperti memberikan ASI eksklusif, mengatur nutrisi bayi, membiasakan bayi aktif dan diberi makanan sehat, masalah obesitas dapat dihindari,” ujarnya.

 “Wanita diabetes juga harus berhati-hati agar tidak terjangkit infeksi, seperti infeksi saluran kemih. Menjaga kebersihan daerah intim merupakan salah satu hal yang penting dilakukan. Pada fase kehamilan infeksi ini dapat mengakibatkan kontraksi sebelum waktunya” ditekankan dr.Dyah.
 Wanita dengan diabetes dalam melakukan aktivitas sehari-hari sangat dianjurkan untuk melakukan kontrol gula darah secara rutin, check up secara teratur, mengaplikasikan pola hidup sehat serta tetap aktif dan percaya diri. Dalam kaitannya dengan beberapa fase kehidupan wanita, seperti menstruasi, kehamilan, menyusui serta menopause, mereka harus mewaspadai beberapa hal serta selalu melakukan konsultasi dengan dokter. Berdasarkan data Riskesdas 2007, diabetes pada wanita menempati urutan pertama penyebab kematian yaitu sebesar 16,3% dan pada pria menempati urutan keenam sebesar 6%.

 “Di Indonesia,” kata Dr.Imam, “Masalah keterlambatan diagnosis diabetes masih kerap kita temui di lapangan. Di samping itu, jumlah tenaga ahli endokrin kita yang sangat kurang dibandingkan dengan populasi penderita diabetes di Indonesia. Riskesdas 2007 mencatat sekitar 5,7 persen populasi kita menderita diabetes, sebanyak 1,5 % sudah terdiagnosa sebelumnya, sedangkan 4,2 % diantaranya belum tahu bahwa dirinya diabetes. Oleh karenaitu, PERKENI (Perkumpulan Endokrinologi Indonesia) secara rutin melakukan edukasi kepada para dokter dalam menegakkan diagnosis dan tatalakasana diabetes untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” (Sumber: http://medicastore.com/berita/210/Ancaman_Penyakit_Diabetes_Pada_Wanita.html)

Gangguan Sistem Saraf pada Penderita HIV/AIDS

Pada tahun 2009 tercatat kurang lebih 2,5 juta penderita HIV baru, dan angka ini terus meningkat hingga saat ini. Pada tahap lanjut, infeksi HIV akan semakin menurunkan sistem kekebalan tubuh sehingga muncul banyak gejala ringan maupun berat. Pada tahap ini, penderita tersebut dikatakan mengidap AIDS atau Acquired Immunodeficiency Syndrome.
 
Selain menyerang sistem kekebalan tubuh, virus HIV juga dapat mengganggu sistem saraf pusat manusia. Kelainan ini dapat disebabkan virus HIV itu sendiri, atau terdapat infeksi bakteri atau jamur yang menyerang organ otak. Akibat rusaknya sistem imun yang berat, maka tubuh sama sekali tidak dapat melawan infeksi mikroorganisme yang sebetulnya tidak berbahaya bagi orang normal.
Penelitian menunjukkan hampir 50% penderita HIV AIDS mengalami gejala-gejala ringan hingga berat yang berkaitan dengan gangguan sistem saraf. Gejala-gejala tersebut antara lain gangguan konsentrasi, hilang ingatan, atau demensia. Pemeriksaan lanjutan seperti CT Scan atau MRI perlu dilakukan pada penderita yang mengalami gangguan di sistem saraf pusat untuk mengetahui penyebab kelainan yang dialami.
Selain menyerang sistem saraf pusat, virus HIV juga dapat mengganggu sistem saraf perifer. Gangguan sistem saraf perifer ini juga bisa bersifat ringan maupun berat. Rasa kebas di anggota gerak, rasa nyeri atau rasa terbakar adalah gejala gangguan sistem saraf perifer yang sering dijumpai pada penderita HIV AIDS.

Pengobatan

Saat ini banyak penemuan di bidang kedokteran yang berkaitan dengan pengobatan HIV, namun belum ada obat yang dapat menyembuhkan infeksi HIV secara total. Obat antiretroviral digunakan untuk menghambat replikasi virus HIV di dalam tubuh namun obat ini tidak dapat menghancurkan semua virus HIV yang ada. Dibutuhkan ketaatan minum obat yang tinggi agar obat ini dapat bekerja seperti yang diharapkan. Usia harapan hidup penderita HIV AIDS meningkat dengan ditemukannya obat ini.

Obat antiretroviral ini menurunkan angka kejadian kelainan sistem saraf pada penderita HIV, namun tidak semua kelainan pada penderita HIV AIDS dapat diatasi oleh obat antiretroviral. Pada beberapa kasus dibutuhkan pengobatan yang lebih menyeluruh untuk mengatasi kelainan di sistem saraf pusat.

Adanya gangguan sistem saraf pusat pada penderita HIV umumnya menandakan bahwa penderita tersebut telah dalam tahap sakit yang berat. Deteksi dini infeksi HIV melalui pemeriksaan darah merupakan salah satu pilar dalam penatalaksanaan HIV. Bila infeksi HIV telah diketahui sejak dini, maka dapat dilakukan beberapa cara untuk menghambat atau memperlambat perjalanan penyakit HIV agar tidak berkembang ke arah yang membahayakan jiwa.

Pencegahan

Pencegahan infeksi HIV yang terutama adalah dengan memiliki gaya hidup sehat: tidak menggunakan narkoba suntik dan tidak melakukan aktivitas seksual di luar pernikahan. Penyakit HIV umumnya menular melalui kontak darah yang terinfeksi virus atau secara vertikal dari ibu ke anak. Jika Anda memiliki faktor risiko terkena infeksi virus HIV, maka pemeriksaan tes HIV merupakan langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan.(Sumber: majalahkesehatan.com)

Selasa, 14 Mei 2013

Percepatan Pencapaian MDGs di Sumatera Utara

Pada (26/4), Menkes melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara. untuk melihat sejauhmana realisasi percepatan pencapaian MDGs dan membantu seluruh jajaran kesehatan di Sumatera Utara untuk mencapai MDGs pada tahun 2015.

Dalam kunjungan ini, Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH didampingi Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp(K), Staf Ahli Menteri Bidang Pembiyaan dan Pemberdayaan Masyarakat, dr. Yusharmen, D. Comm. H, M.Sc. dan Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan, dr. Chairul Radjab Nasution.

Dalam kunjungannya, Menkes menyampaikan paparan target dan capaian MDGs tahun 2008-2012 yang sudah terealisasi di Provinsi Sumatera Utara dihadapan Sekretaris Daerah Prov. Sumatera Utara Nurdin Lubis, SH. MM, Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara, Dr. Surjantini, M. Kes, serta Kepala Dinas Kota/Kabupaten se-Sumatera Utara.

Jumlah tenaga medis yang ada di Provinsi Sumatera Utara meningkat. Pada tahun 2008 jumlah tenaga medis sebanyak 22,263 naik 26,605 pada tahun 2012. Namun demikian distribusinya belum menyeluruh ke daerah-daerah yang ada di Sumut.
Jumlah Puskesmas di Prov Sumatera Utara sebanyak 462 (Tahun 2008), bertambah menjadi 556 (Tahun 2012). Kondisi ini, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sarana prasarana kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Target Balita yang ditimbang berat badannya (D/S), pada tahun 2011 adalah 70%  dan tercapai 68,7%, sedangkan target tahun 2012 sebesar 80% dengan capaian 74,8%. Sementara itu, presentase Balita gizi buruk yang mendapat perawatan target pada tahun 2011 dan 2012 tercapai sesuai target 100%.
Presentase bayi usia 0-6 bulan yang mendapat ASI Eksklusif tahun 2012 di Sumatera Utara masih sangat rendah, yaitu 34,2% dari target 48%. Sementara itu, presentase ibu hamil yang mendapat Fe 3, target tahun 2012 adalah 90% dengan capaian 76,0%.

Menurut Menkes yang perlu menjadi perhatian Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara adalah meningkatnya data kasus HIV-AIDS. Berdasarkan data Dinkes Sumut jumlah kasus HIV pada tahun 2009 adalah 1096 kasus meningkat  pada tahun 2012 yaitu 2189 kasus. Sementara  kasus AIDS pada tahun 2009 yaitu 1553 kasus dan pada tahun 2012 ada 4241 kasus. Lebih dari itu, angka kematian karena AIDS pada tahun 2009 berjumlah 338 meningkat  pada tahun 2012 menjadi 751. Mengenai Infeksi Menular Seksual (IMS), pada tahun 2009 berjumlah 1845  kasus naik pada tahun 2012 yaitu 4212 kasus.

Jumlah ODHA yang memenuhi syarat terapi ARV pada tahun 2009 berjumlah 1553 meningkat hingga 4241 pada tahun 2012. Jumlah ODHA yang sedang mendapatkan terapi ARV pada tahun 2009 yaitu 487 dan pada tahun 2012 meningkat menjadi 1425, dan jumlah ODHA yang telah mendapatkan terapi ARV pada tahun 2009 yaitu 1055 dan tahun 2012 berjumlah 3223.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.

Minggu, 12 Mei 2013

Menkes Serahkan Sertifikat Eliminasi Malaria Pertama di Indonesia

Menteri kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, didampingi Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp(K), MARS, DTM&H, DTCE, menyerahkan sertifikat Eliminasi Malaria pertama di Indonesia kepada jajaran Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu. Penghargaan diterima oleh Bupati Administratif Kepulauan Seribu, H. Disyanto, didampingi Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Dr. Syahrul Effendi, SHMM,   di Jakarta (25/4).

Dalam sambutannya, Menkes menyatakan bahwa eliminasi Malaria adalah komitmen global yang disepakati pada Sidang Majelis Kesehatan Sedunia atau World Health Assembly (WHA) 2007. Mengutip data World Malaria Report 2012, dari 104 negara endemis malaria, terdapat 79 negara yang diklasifikasikan berada dalam fase pemberantasan Malaria, 10 negara dalam fase pre-eliminasi dan 10 negara lainnya sudah berada dalam fase eliminasi.
Indonesia bertekad kuat mencapai eliminasi Malaria. Mulai 2007, Indonesia secara bertahap akan mencapai eliminasi Malaria. Selambat-lambatnya pada 2030, Indonesia ditargetkan mencapai tahap eliminasi atau bebas malaria. Tahun ini, salah satu wilayah yang telah mencapai tahap bebas Malaria adalah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu. Menkes sangat mengharapkan kegiatan surveilans Malaria di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu dapat dilakukan dengan baik, agar status eliminasi yang sudah tercapai tetap terjaga.
“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kita mampu mengeliminasi malaria dari wilayah Indonesia. Saya yakin, di tahun mendatang secara bertahap satu demi satu wilayah di Indonesia akan bebas dari Malaria”, ujar Menkes.
Menkes mengatakan, masalah Malaria merupakan masalah yang kompleks. Hal ini dikarenakan bahwa penyebaran malaria berkaitan dengan masalah lingkungan, perubahan iklim, mobilitas penduduk dan perilaku masyarakat.
“Karena itu, eliminasi Malaria harus melibatkan semua komponen masyarakat, dilakukan secara persisten dan terus-menerus, serta diarahkan pada sasaran yang tepat agar member hasil optimal”,  kata Menkes.
Dalam lima tahun terakhir, Angka Kesakitan Malaria atau Annual Paracite Incidence (API) telah berhasil diturunkan dari 1,96 per 1000 penduduk (2008) menjadi 1,69 per 1000 penduduk (2012). Upaya keras sangat dibutuhkan agar Indonesia dapat menurunkan angka API sesuai dengan target Millenium Development Goals (MDGs) 2015 yaitu 1 per 1000 penduduk. Data menunjukkan, sebanyak 17 dari 33 Provinsi yang memiliki nilai API < 1 per 1000 penduduk. Selanjutnya, 10 Provinsi lainnya memiliki nilai API diantara 1-5 per 1000 penduduk. Sementara 6 Provinsi lainnya, memiliki nilai API > 5 per 1000 penduduk, bahkan ada provinsi yang memiliki nilai API > 50 per 1000 penduduk.
Penyerahan sertifikat Eliminasi Malaria merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) 2013 yang bertema global “Invest in the Future, Defeat Malaria” dengan tema nasional “Bebas Malaria Investasi Masa Depan Bangsa”. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Acting WHO Representative Indonesia, Dr. Mochammad Akhtar; Team Leader Malaria dari WHO Indonesia, Anand Joshi; UNICEF Representative Indonesia, Angela Kearney; Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman, Dr. Syahrul Effendi, SHMM; perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, USAID, dan CDC Indonesia; serta para Kepala Dinas Kesehatan dari berbagai Provinsi di Indonesia.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan e-mail kontak@depkes.go.id

Kamis, 02 Mei 2013

POHUWATO SEHAT 2015



 VISI & MISI PUSKESMAS PAGUAT

VISI :
Menjadikan Masyarakat Paguat Sehat dan Berkeadilan Tahun 2015.

MISI :
  • Menggerakkan dan Memberdayakan Masyarakat Untuk Berperilaku Hidup Bersih dan  Sehat.
  • Meningkatkan Cakupan Penggunaan Sarana Kesehatan.
  • Meningkatkan Kerja Sama Dengan Lintas Sektoral.
  • Mengupayakan Pemerataan Pelayanan Kesehatan di seluruh Wilayah Kerja Puskesmas Paguat
  • Memberikan Pelayanan Prima Sesuai Dengan Profesi dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Peta Wilayah

Puskesmas Paguat Terletak Dijalan Trans Sulawesi No. 101 Kelurahan Siduan Kec. Paguat Kab. Pohuwato Prov. Gorontalo. 
Batas - Batas Wilayah :
1. Timur --> Kab. Boalemo
2. Utara --> Buol Toli-Toli
3. Selatan --> Teluk Tomini
4. Barat --> Kecamatan Marisa
Puskesmas Paguat mempunyai wilayah kerja yaitu 3 Kelurahan dan 8 Desa. 

Undang-Undang Kesehatan

.:: Pusat Data PERSI : Peraturan Perundangan Kesehatan dan Rumah Sakit ::.

I

KEPUTUSAN PRESIDEN
1 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 1995 Tentang Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
2 Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penanganan Dan Pengendalian Virus Flu Burung (Avian Influenza)
3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Asisten Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan, Epidemiolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan, Sanitarian, Administrator Kesehatan, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Perawat Gigi, Nutrisionis, Bidan, Perawat, Radiografer, Perekam Medis, Dan Teknisi Elektromedis
4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Fungsional Dokter Pendidik Klinis
5 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Bidan
II

PERATURAN PEMERINTAH

1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1980 Tentang Transfusi Darah
2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1981 Tentang Bedah Mayat Klinis Dan Bedah Mayat Anatomis Serta Transplantasi Alat Dan Atau Jaringan Tubuh Manusia
3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1991 Tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan
5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan
6 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu Dan Gizi Pangan
8 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian
III

PERATURAN MENTERI KESEHATAN

1 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 867/Menkes/Per/VIII/2004 Tentang Registrasi dan Praktik Terapis Wicara
2 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/Per/VIII/2004 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB)
3 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 988/Menkes/SK/VIII/2004 Tentang Pencantuman Nama Generik Pada Label Obat
4 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1173/Menkes/Per/X/2004 Tentang Rumah Sakit Gigi Dan Mulut
5 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1199/Menkes/Per/X/2004 Tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Kesehatan Dengan Perjanjian Kerja Di Sarana Kesehatan Milik Pemerintah
6 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1205/Menkes/Per/X/2004 Tentang Pedoman Persyaratan Kesehatan Pelayanan Sehat Pakai Air (SPA)
7 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 357/Menkes/Per/V/2006 Tentang Registrasi Dan Izin Kerja Radiografer
8 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 284/Menkes/Per/III/2007 Tentang Apotek Rakyat
9 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 512/Menkes/Per/IV/2007 Tentang Izin Praktik Dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran
10 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 548/Menkes/Per/V/2007 Tentang Registrasi dan Izin Praktik Okupasi Terapis
11 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/Per/VIII/2007 Tentang Kriteria Sarana Pelayanan Kesehatan Terpencil Dan Sangat Terpencil
12 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 Tentang Rekam Medis
13 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran
14 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota
15 Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138/Menkes/PB/II/2009, Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta PT. ASKES (Persero) dan Anggota Keluarganya di Puskesmas, Balai Kesehatan Masyarakat, dan Rumah Sakit Daerah
16 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 551/Menkes/Per/VII/2009 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya
17 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 657/Menkes/Per/VIII/2009 Tentang Pengiriman dan Penggunaan Spesimen Klinik, Materi Biologik Dan Muatan Informasinya
18 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 658/Menkes/Per/VIII/2009 Tentang Jejaring Laboratorium Diagnosis Penyakit Infeksi New-Emerging Dan Re-Emerging
19 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 659/Menkes/Per/VIII/2009 Tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia
20 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 833/Menkes/Per/IX/2009 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca
21 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1248/Menkes/Per/XII/2009 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Siklotron Di Rumah Sakit
22 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1249/Menkes/Per/XII/2009 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kedokteran Nuklir Dengan Menggunakan Alat PET-CT Di Rumah Sakit
23 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.02.02/Menkes/068/I/2010 Tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah
24 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 147/Menkes/Per/I/2010 Tentang Perizinan Rumah Sakit
25 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk. 02.02/Menkes/148/I/2010 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat
26 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk. 02.02/Menkes/149/I/2010 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
27 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 155/Menkes/Per/I/2010 Tentang Penggunaan Kartu Menuju Sehat (Kms) Bagi Balita
28 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 299/Menkes/Per/II/2010 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip dan Penempatan Dokter Pasca Internsip
29 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 317/Menkes/Per/III/2010 Tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing Di Indonesia
30 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340/Menkes/Per/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit
31 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1438/Menkes/Per/IX/2010 Tentang Standar Pelayanan Kedokteran
IV

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN

1 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1239/Menkes/SK/XI/2001 Tentang Registrasi Dan Praktik Perawat
2 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1363/Menkes/SK/XII/2001 Tentang Registrasi Dan Izin Praktik Fisioterapis
3 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1392/Menkes/SK/XII/2001 Tentang Registrasi Dan Izin Perawat Gigi
4 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 04/Menkes/SK/I/2002 Tentang Laboratorium Kesehatan Swasta
5 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 11/Menkes/SK/I/2002 Tentang Pedoman Pengamanan Virus Polio Liar Di Laboratorium
6 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 039/Menkes/SK/I/2002 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kedokteran Gigi Keluarga
7 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 544/Menkes/SK/VI/2002 Tentang Registrasi Dan Izin Kerja Refraksionis Optisien
8 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 Tentang Registrasi Dan Praktik Bidan
9 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1335/Menkes/SK/X/2002 Tentang Standar Operasional Pengambilan Dan Pengukuran Sampel Kualitas Udara Ruangan Rumah Sakit
10 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1439/Menkes/SK/XI/2002 Tentang Penggunaan Gas Medis Pada Sarana Pelayanan Kesehatan
11 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1540/Menkes/SK/XII/2002 Tentang Penempatan Tenaga Medis Melalui Masa Bakti Dan Cara Lain
12 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 640/Menkes/SK/V/2003 Tentang Teknisi Kardiovaskuler
13 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 679/Menkes/SK/V/2003 Tentang Registrasi Dan Izin Kerja Asisten Apoteker
14 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1116/Menkes/SK/VIII/2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan
15 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1277/Menkes/SK/VIII/2003 Tentang Tenaga Akupunktur
16 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 983/Menkes/SK/VIII/2004 Tentang Pedoman Peyelenggaraan Warung Obat Desa
17 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027/Menkes/SK/IX/2004 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek
18 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1059/Menkes/SK/IX/2004 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi
19 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1197/Menkes/SK/X/2004 Tentang Standar Pelayanan Farmasi Di Rumah Sakit
20 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
21 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 496/Menkes/SK/IV/2005 Tentang Pedoman Audit Medis Di Rumah Sakit
22 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005 Tentang Pedoman Peratuan Internal Staf Medis (Medical Staff Bylaws) Di Rumah Sakit
23 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 836/Menkes/SK/VI/2005 Tentang Pedoman Pengembangan Manajemen Kinerja Perawat Dan Bidan
24 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1389/Menkes/SK/IX/2005 Tentang Komite Ahli Gerakan Terpadu Nasional Penanggulangan Tuberkulosis
25 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1415/Menkes/SK/X/2005 Tentang Kebijakan Pelayananan Kedokteran Gigi Keluarga
26 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1582/Menkes/SK/XI/2005 Tentang Pedoman Pengendalian Filariasis (Penyakit Kaki Gajah)
27 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1611/Menkes/SK/XI/2005 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi
28 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1653/Menkes/SK/XII/2005 Tentang Pedoman Penanganan Bencana Bidang Kesehatan
29 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 048/Menkes/SK/I/2006 Tentang Pedoman Penanggulangan Masalah Kesehatan Jiwa Dan Psikososial Pada Masyarakat Akibat Bencana Dan Konflik
30 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 239/Menkes/SK/IV/2006 Tentang Penunjukan Laboratorium Virologi Nasional Polio Dan Laboratorium Virologi Nasional Campak
31 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 284/Menkes/SK/IV/2006 Tentang Standar Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi Dan Mulut
32 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364/Menkes/Per/V/2006 Tentang Pedoman Pengendalian Demam Tifoid
33 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 494/Menkes/SK/VI/2006 Tentang Penetapan Rumah Sakit Dan Satelit Uji Coba Pelayanan Terapi Rumatan Metadon Serta Pedoman Program Terapi Rumatan Metadon
34 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 042/Menkes/SK/I/2007 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspanaan Dini (SKD) Dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KBL) Penyakit Malaria
35 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 043/Menkes/SK/I/2007 Tentang Pedoman Pelatihan Malaria
36 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 044/Menkes/SK/I/2007 Tentang Pedoman Pengobatan Malaria
37 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 145/Menkes/SK/I/2007 Tentang Pedoman Pedoman Penanggulangan Bencana Bidang Kesehatan
38 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 275/Menkes/SK/III/2007 Tentang Pedoman Surveilans Malaria
39 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan
40 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 370/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan
41 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 371/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Teknisi Elektromedis
42 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 372/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Tekinisi Gigi
43 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 373/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Sanitarian
44 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 374/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Gizi
45 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 375/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Radiografer
46 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 376/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Perofesi Fisioterapi
47 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 378/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Perawat Gigi
48 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 423/Menkes/SK/IV/2007 Tentang Kebijakan Peningkatan Kualitas Dan Akses Pelayanan Darah
49 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 432/Menkes/SK/IV/2007 Tentang Pedoman Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Di Rumah Sakit
50 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 585/Menkes/SK/V/2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan Di Puskesmas
51 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 562/Menkes/SK/V/2007 Tentang Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan
52 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 671/Menkes/SK/VI/2007 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Program Upaya Kesehatan Perorangan
53 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 893/Menkes/SK/VIII/2007 Tentang Pedoman Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Pengobatan Filariasis
54 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1161/Menkes/SK/X/2007 Tentang Penetapan tarif Rumah Sakit Berdasarkan Indonesia Diagnosis Related Group (INA-DRG)
55 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1165/Menkes/SK/X/2007 Tentang Pola Tarif Rumah Sakit Badan Layanan Umum
56 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1225/Menkes/SK/XI/2007 Tentang Pedoman Sistem Informasi Laboratorium Kesehatan (SILK), Balai Besar Laboratorium Kesehatan ((BBKKL), Dan Balai Laboratorium Kesehatan (BLK)
57 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
58 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 298/Menkes/SK/III/2008 Tentang Pedoman Akreditasi Laboratorium Kesehatan
59 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 302/Menkes/SK/III/2008 Tentang Harga Obat Generik
60 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 350/Menkes/Per/IV/2008 Tentang Penerapan Rumah Sakit Pengampu San Satelit Program Terapi Rumatan Metadon Serta Pedoman Program Terapi Rumatan Metadon
61 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 378/Menkes/SK/IV/2008 Tentang Pedoman Pelayanan Rehabilitasi Medik Di Rumah Sakit
62 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 517/Menkes/SK/VI/2008 Tentang Standar Pelayanan Fisioterapi Di Sarana Kesehatan
63 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 522/Menkes/SK/VI/2008 Tentang Penunjukan Laboratorium Pemeriksaan Narkotika Dan Psikotropika
64 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 538/Menkes/SK/VI/2008 Tentang Komponen Dan Tatacara Pemberian Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/ Doker Gigi Spesialis
65 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 547/Menkes/SK/VI/2008 Tentang Standar Profesi Terapis Wicara
66 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 571/Menkes/SK/VI/2008 Tentang Standar Profesi Okupasi Terapis
67 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 572/Menkes/SK/VI/2008 Tentang Standa Profesi Refraksionis Optisien
68 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 573/Menkes/SK/VI/2008 Tentang Standar Profesi Asisten Apoteker
69 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 603/Menkes/SK/VII/2008 Tentang Pemberlakuan Pedoman Pelaksanaan Program Rumah Sakit Sayang Ibu Dan Bayi
70 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 604/Menkes/SK/VII/2008 Tentang Pedoman Pelayanan Maternal Perinatal Pada Rumah Sakit Umum Kelas B, Kelas C, Dan Kelas D
71 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 605/Menkes/SK/VII/2008 Tentang Standar Balai Laboratorium Kesehatan Dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan
72 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 779/Menkes/SK/VIII/2008 Tentang Standar Pelayanan Anestesiologi Dan Reanimasi Di Rumah Sakit
73 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 828/Menkes/SK/IX/2008 Tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten/ Kota
74 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1014/Menkes/SK/XI/2008 Tentang Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik Di Sarana Pelayanan Kesehatan
75 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1022/Menkes/SK/XI/2008 Tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Paru Obstruktif Kronik
76 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1023/Menkes/SK/XI/2008 Tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Asma
77 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1061/Menkes/SK/XI/2008 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Haji
78 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1142/Menkes/SK/XII/2008 Tentang Pedoman Pengendalian Osteoporosis
79 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 060/Menkes/SK/I/2009 Tentang Tim Pelatih Konseling Dan Testing HIV/AIDS Secara Sukarela (Voluntary Counselling And Testing)
80 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 159/Menkes/SK/II/2009 Tentang Penunjukan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta Sebagai Pusat Penelitian, Pengembangan Dan Pelayanan Medis Sel Punca
81 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 230/Menkes/SK/III/2009 Tentang Penyelenggaraan Pilot Proyek Pengendalian Flu Burung Dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza Di Kabupaten Tangerang
82 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293/Menkes/SK/IV/2009 Tentang Eliminasi Malaria Di Indonesia
83 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 300/Menkes/SK/IV/2009 Tentang Pedoman Penanggulangan Episenter Pandemi Influenza
84 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 311/Menkes/SK/V/2009 Tentang Penetapan Penyakit Flu Baru H1n1 (Mexican Strain) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah
85 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364/Menkes/SK/V/2009 Tentang Pedoman Penanggulangan Tuberkulosis (Tb)
86 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 374/Menkes/SK/V/2009 Tentang Sistem Kesehatan Nasional
87 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 442/Menkes/SK/VI/2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji Indonesia
88 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 444/Menkes/SK/VI/2009 Tentang Tim Kesiapsiagaan Penanggulangan Penyakit Fl Baru H1N1 (Mexican Strain) Nasional
89 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 474/Menkes/Per/VI/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 518/Menkes/Per/VI/2008 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta PT. Askes (Persero) Dan Anggota Keluarganya Di Balai Kesehatan Masyarakat Dan Rumah Sakit Vertikal
90 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1278/Menkes/SK/VII/2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kolaborasi Pengendalian Penyakit TB Dan HIV
91 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 830/Menkes/SK/IX/2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyediaan Obat Dan Vaksin Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
92 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 834/Menkes/SK/IX/2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Medis Sel Punca
93 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 854/Menkes/SK/IX/2009 Tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Jantung Dan Pembuluh Darah
94 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 857/Menkes/SK/IX/2009 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia Kesehatan Di Puskesmas
95 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 923/Menkes/SK/X/2009 Tentang Petunjuk Teknis Laboratorium Pemeriksa narkotika Dan Psikotropika Projustitia
96 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1226/Menkes/SK/XII/2009 Tentang Pedoman Penatalaksanaan Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Rumah Sakit
97 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1241/Menkes/SK/XII/2009 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 160/Menkes/SK/II/2009 Tentang Pedoman Rekrutment Tenaga Pelaksana Verifikasi Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
98 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1250/Menkes/SK/XII/2009 Tentang Pedoman Kendali Mutu (Quality Control) Peralatan Radiodiagnostik
99 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1262/Menkes/SK/XII/2009 Tentang Komite Nasional Pelayanan Darah
100 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.03.01 /Menkes/146/I/2010 Tentang Harga Obat Generik
101 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 156/Menkes/SK/I/2010 Tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Rangka Penugasan Khusus Di Puskesmas Daerah Terpencil, Perbatasan Dan Kepulauan
102 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 217/Menkes/SK/II/2010 Tentang Pencabutan Atas Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 116/Menkes/SK/II/2008 Tentang Tim Pembina Dewan Kesehatan Rakyat
103 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 316/Menkes/SK/III/2010 Tentang Harga Serum Dan Vaksin Program Imunisasi Tahun 2010
104 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 329/Menkes/Per/III/2010 Tentang Bantuan Sosial Untuk Pelayanan Kesehatan Di Daerah Tertinggal, Perbatasan, Dan Kepulauan (Dtpk) Tahun 2010
105 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 400/Menkes/SK/III/2010 Tentang Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia

V

KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
1 Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No.5 Tahun 2011 tentang Legalitas Surat Tanda Registrasi Dokter dan Dokter Gigi yang sedang dalam proses Registrasi Ulang